Pengertian Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)
MEA adalah
bentuk integrasi ekonomi ASEAN dalam artian adanya system perdagangan bebas
antara Negara-negara ASEAN. Indonesia dan sembilan negara anggota ASEAN lainnya
telah menyepakati perjanjian Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) atau ASEAN Economic
Community (MEA).
Karakteristik Dan Unsur Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)
2015
Masyarakat
Ekonomi ASEAN (MEA) adalah realisasi tujuan akhir dari integrasi ekonomi yang
dianut dalam Visi 2020, yang didasarkan pada konvergensi kepentingan
negara-negara anggota ASEAN untuk memperdalam dan memperluas integrasi ekonomi
melalui inisiatif yang ada dan baru dengan batas waktu yang jelas. dalam
mendirikan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), ASEAN harus bertindak sesuai dengan
prinsip-prinsip terbuka, berorientasi ke luar, inklusif, dan berorientasi pasar
ekonomi yang konsisten dengan aturan multilateral serta kepatuhan terhadap
sistem untuk kepatuhan dan pelaksanaan komitmen ekonomi yang efektif berbasis
aturan.
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan membentuk ASEAN sebagai pasar dan basis produksi tunggal membuat ASEAN lebih dinamis dan kompetitif dengan mekanisme dan langkah-langkah untuk memperkuat pelaksanaan baru yang ada inisiatif ekonomi; mempercepat integrasi regional di sektor-sektor prioritas; memfasilitasi pergerakan bisnis, tenaga kerja terampil dan bakat; dan memperkuat kelembagaan mekanisme ASEAN. Sebagai langkah awal untuk mewujudkan Masyarakat Ekonomi ASEAN.
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan membentuk ASEAN sebagai pasar dan basis produksi tunggal membuat ASEAN lebih dinamis dan kompetitif dengan mekanisme dan langkah-langkah untuk memperkuat pelaksanaan baru yang ada inisiatif ekonomi; mempercepat integrasi regional di sektor-sektor prioritas; memfasilitasi pergerakan bisnis, tenaga kerja terampil dan bakat; dan memperkuat kelembagaan mekanisme ASEAN. Sebagai langkah awal untuk mewujudkan Masyarakat Ekonomi ASEAN.
Pada saat
yang sama, Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan mengatasi kesenjangan
pembangunan dan mempercepat integrasi terhadap Negara Kamboja, Laos, Myanmar
dan
VietNam
melalui Initiative for ASEAN Integration dan inisiatif regional lainnya.
Bentuk Kerjasamanya adalah :
Bentuk Kerjasamanya adalah :
1.
Pengembangan
sumber daya manusia dan peningkatan kapasitas;
2.
Pengakuan
kualifikasi profesional;
3.
Konsultasi
lebih dekat pada kebijakan makro ekonomi dan keuangan;
4.
Langkah-langkah
pembiayaan perdagangan;
5.
Meningkatkan
infrastruktur
6.
Pengembangan
transaksi elektronik melalui e-ASEAN;
7.
Mengintegrasikan
industri di seluruh wilayah untuk mempromosikan sumber daerah;
8.
Meningkatkan
keterlibatan sektor swasta untuk membangun Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
Pentingnya
perdagangan eksternal terhadap ASEAN dan kebutuhan untuk Komunitas ASEAN secara
keseluruhan untuk tetap melihat ke depan,
karakteristik utama Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA):
karakteristik utama Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA):
1.
Pasar dan
basis produksi tunggal,
2.
Kawasan
ekonomi yang kompetitif,
3.
Wilayah
pembangunan ekonomi yang merata
4.
Daerah
terintegrasi penuh dalam ekonomi global.
Karakteristik
ini saling berkaitan kuat. Dengan Memasukkan unsur-unsur yang dibutuhkan dari
masing-masing karakteristik dan harus memastikan konsistensi dan keterpaduan
dari unsur-unsur serta pelaksanaannya yang tepat dan saling mengkoordinasi di
antara para pemangku kepentingan yang relevan.
Kesiapan Indonesia Dalam Menghadapi Masyarakat Ekonomi
ASEAN 2015
Indonesia
akan menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015 (MEA 2015). Masyarakat Ekonomi
ASEAN 2015 (MEA 2015) merupakan realisasi akhir dari sebuah integrasi ekonomi
yang sesuai dengan visi ASEAN 2020, yang didasarkan pada kepentingan bersama
Negara anggota ASEAN untuk memperdalam dan memperluas integrasi ekonomi melalui
inisiatif yang telah ada dan inisiatif baru.
Tujuan
utama dari MEA 2015 yaitu untuk mendorong efisiensi dan daya
saing ekonomi kawasan ASEAN yang tercermin dalam empat hal:
1. ASEAN sebagai
aliran bebas barang, bebas jasa, bebas investasi, bebas tenaga kerja terdidik,
dan bebas modal (single market and production base)
2. ASEAN
sebagai kawasan dengan daya saing tinggi (a highly competitive economic
region)
3. ASEAN sebagai
kawasan dengan pengembangan ekonomi yang merata dengan elemen pengembangan
usaha kecil menengah (a region of equitable economic development)
4. ASEAN
sebagai kawasan terintegrasi (a region fully integrated in to the
global economy)
Untuk arus
barang sendiri dilakukan dengan menghapuskan bea masuk seluruh barang kecuali
barang yang termasuk dalam Sensitive List (SL) dan High
Sensitive List (HSL) serta bea masuk produk Priority
Integration Sectors (PIS).
Arus
jasa dilakukan dengan mengurangi seluruh hambatan dalam perdagangan jasa untuk
empat sektor bidang jasa, yaitu ;
1. Transportasi
udara,e-ASEAN
2. Kesehatan dan
pariwisata
3. Mengurangi
seluruh hambatan perdagangan jasa pada 2015.
Sedangkan,
untuk liberalisasi arus tenaga kerja dilakukan dengan meberikan fasilitas
penerbitan visa dan employment pass bagi tenaga profesi serta
tenaga kerja terampil ASEAN yang bekerja di sektor-sektor yang berhubungan
dengan perdagangan atau investasi antar Negara ASEAN. Tentunya dengan adanya
MEA 2015 ini menjadi sebuah peluang sekaligus tantangan bagi Negara-negara
ASEAN khususnya Indonesia. Peluang, karena produk-produk Indonesia akan
mendapat pasar di kawasan ASEAN.
Populasi ASEAN pada 2012 mencapai 617,68 juta jiwa
dengan pendapatan domestik bruto 2,1 triliun dolar AS. Jumlah itu menunjukkan
potensi besar ASEAN untuk digarap oleh investor. Namun juga menjadi tantangan,
karena jika kita tidak siap maka justru produk dari negara ASEAN lainnya yang
akan menyerbu Indonesia. Saat ini pun, banyak produk impor yang masuk ke
Indonesia. Ada keraguan memang apakah Indonesia akan siap atau tidak dalam
mengadapi MEA 2015.
Menurut
Ketua Bidang Organisasi Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia Edy Suandi Hamid
” Indonesia belum siap menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015, hal
ini disebabkan karena daya saing ekonomi nasional dan daerah belum siap”.
Mengenai persiapan di dalam negeri, Dirjen Kerja Sama Perdagangan Internasional
Kementerian Perdagangan Imam Pambagyo mengatakan bahwa dalam mengahadapi MEA
2015 Indonesia harus memperkuat daya saing, mengamankan pasar domest ikut serta
mendorong ekspor .
Akan tetapi, mau tidak mau Indonesia harus siap
mengahadapi MEA 2015 karena dengan adanya MEA 2015 ini, secara tidak
langsung masyarakat Indonesia dituntut untuk berkreativitas lagi agar
mampu bersaing dengan Negara-negara Anggota ASEAN lainnya. Integrasi ekonomi di
ASEAN ini berpeluang menjadi batu loncatan bagi Indonesia untuk memiliki posisi
tawar yang kuat dalam konstelasi politik global. Indonesia bahkan diprediksi
bahwa akan menjadi negara dengan tingkat ekonomi terbesar ke tujuh pada
2030. Kenyataan ini dan prediksi ke depan tersebut memberi angin segar dalam
membangun optimisme Indonesia menatap masa depan khususnya menjelang berlakunya
MEA pada 2015. Perdagangan bebas antar negara di kawasan Asia Tenggara akan
membawa hal positif dan negatif bagi masing-masing negara yang terlibat
didalamnya. Manfaat MEA 2015 ini yaitu penurunan biaya perjalanan transportasi,
menurunkan secara cepat biaya telekomunikasi, meningkatkan jumlah pengguna
internet, informasi akan semakin mudah dan cepat diperoleh, meningkatnya
investasi dan lapangan kerja.
Sisa waktu yang hanya tinggal bebrapa bulan lagi,
hendaknya dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh pemerintah untuk
bersiap menghadapi MEA 2015. Tantangan kedepan bagi Indonesia ialah mewujudkan
perubahan yang berarti bagi kehidupan keseharian masyarakatnya. Semoga seluruh
masyarakat Indonesia bisa membantu untuk mewujudkan kehidupan ekonomi dan
sosial yang layak agar kita bisa bersaing di masyarakat ekonomi ASEAN tahun
2015.
1.1 Kesimpulan
Berdasarkan
uraian yang telah dijelaskan dalam makalah ini menyangkut soalMasyarakat
Ekonomi ASEAN ( MEA ) 2015 maka dapat disimpulkan sebagai berikut
:
Indonesia
sebenarnya belum siap untuk menghadapi MEA 2015 hal ini disebabkan karena daya
sainng ekonomi nasional & daerah belum siap. Namun, dengan adanya MEA 2015
akan membawa dampak positif untuk Indonesia sendiri
karena dituntut agar mampu bersaing dengan Negara-negara ASEAN lainnya.
Dengan demikian Indonesia hanya perlu membenahi dan membekali
masyarakt agar trampil hingga mereka mampu menghadapi pasar bebas MEA 2015 dan
membentuk SDM-SDM yang berkualitas.
1.2 Saran-saran
Berikut
saran-saran agar Indonesia mampu menghadapi MEA 2015 ;
1. Indonesia harus
memperkuat daya saing, mengamankan pasar domest ikut serta
mendorong ekspor.
2. Pemerintah dan
masyrarakat harus saling berkerja sama dalam pembagunan Negara. Pemerintah
menfasilitasi masyarakat dan masyarakat menfaatkan dengan sebaik mungkin.
Seperti menfasilitasi bidang pendidikan agar mampu menghasilkan SDM-SDM yang
berkualitas.
3. Melakukan
himbauan tentang MEA 2015 secera merata kepada masyarakat agar masyarakat
sendiri punya kesadaran dan turut setra mendorong ekspor Indonesia.
SUMBER :
“Kesiapan Indonesia dalam menghadapi ASEAN Economic
Community 2015”http://regional.kompasiana.com/2014/04/25, diakses 09 Oktober 2015.
Srikandi
Rahayu.“Pengertian Dan Karakteristik Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)”
http://seputarpengertian.blogspot.com, diakses 09 Oktober 2015.
0 komentar:
Posting Komentar